Suara.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar menyebut sejumlah anggota DPRD periode 2009-2014 yang mengetahui proses pengusulan uninterruptible power supply atau alat penyimpan daya listrik sementara yang kini diusut Badan Reserse Kriminal Polri.
"Periode kemarin, ketua (Komisi E) Firmansyah, Igo Ilham, Sekretaris Sarianta Tarigan, semua mereka tahu. Periode lalu, anggaran (UPS) yang masuk itu lewat usulan dari unit eksekutifnya. Tapi kalau periode sekarang, anggota DPRD belum menggunakan hak budgetingnya, makanya APBD 2015 gonjang-ganjing sehingga nggak jadi," kata Fahmi, Rabu (1/4/2015).
Fahmi mengatakan pada periode 2009-2014, ia bukan pimpinan Komisi E, melainkan anggota.
"Itu periode lalu, pimpinan komisi bukan saya. Saya masih anggota prosesnya yang tahu pimpinan," ujar Fahmi.
Fahmi mengatakan proses pengusulan alat UPS ketika itu melalui badan anggaran.
"Secara detil gak item per item. Posisi saya tahun kemarin sebagai anggota," kata dia.
Dalam kasus UPS APBD 2014, Bareskrim Polri telah menetapkan Alex Usman dan Zainal Soleman dari pihak pemerintah menjadi tersangka. Saat ini, penyidik tengah mengembangkannya dan akan memeriksa anggota DPRD dan pihak swasta.
Fahmi mengatakan akan bersikap kooperatif kepada polisi. Ia siap memberikan keterangan apabila diperiksa.
"Indonesia negara hukum, masak kalau dimintai keterangan mengingkari, ya gak mungkiin. Akan saya berikan seperti yang saya tahu," katanya.