Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rabu (1/4/2015).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti berupa dokumen dalam kasus dugaan korupsi Payment Gateway yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
"Penyidik sekarang sedang melakukan penggeledahan untuk mengambil bukti dokumen, surat-surat yang dibutuhkan dalam kasus Payment Gateway," kata Kombes Pol Rikwanto, Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri di kantornya.
Dia menjelaskan, penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi, hingga berita ini diturunkan proses penggeledahan masih berlangsung.
"Ada sejumlah ruangan yang digeledah. Tujuannya untuk mengambil dan menyita dokumen-dokumen terkait payment gateway," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk pengusutan kasus ini, Denny dijadwalkan akan diperiksa besok, Kamis (2/4) sebagai tersangka.
"Rencananya besok DI akan diperiksa sebagai tersangka, setelah waktu lalu 17 pertanyaan tidak selesai, karena dia kelelahan," katanya.
Denny Indrayana diduga menyalahgunakan wewenang dalam proyek Payment Gateway yang disebut-sebut menguntungkan rekanan Kemenkumham dengan mengutip uang dari para pemohon paspor.