ISIS Bisa Ganggu Pelaksanaan Pilkada Serentak

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 01 April 2015 | 08:37 WIB
ISIS Bisa Ganggu Pelaksanaan Pilkada Serentak
Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti dari rumah Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna, mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai gerakan Negara Islam Irak-Suriah (ISIS) yang bisa mengganggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember mendatang.

"Mudah-mudahan situasi dan kondisi di Malang nanti tetap kondusif, namun kita tidak boleh lengah, sebab kehadiran kelompok ekstrem, ISIS, patut diwaspadai. Potensi dan bayang-bayang ancaman ISIS yang bisa mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi di Jatim, termasuk di Kabupaten Malang," tegas Rendra Kresna di Malang, Rabu, (1/4/2015).

Apalagi, lanjutnya, wilayah Malang Raya sudah dimasuki oleh kelompok radikal tersebut. Bahkan,  belum lama ini ada beberapa warga di Kota maupun Kabupaten Malang yang ditangkap Densus 88/Antiteror karena diduga sebagai anggota ISIS.

Rendra berharap bukan hanya aparat keamanan saja yang bekerja keras dalam mengamankan wilayah Kabupaten Malang, termasuk pada saat pelaksanaan Pilkada, tetapi masyarakat dari semua kalangan juga harus berkontribusi untuk mengamankan wilayah terdekat masing-masing agar suasana kondusif terjaga dan pelaksanaan Pilkada juga lancar.

Sekitar dua tahun lalu, di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, ditemukan adanya kelompok pengajian yang bermarkas di salah satu masjid yang berlokasi di tengah ladang. Pengajian itu dilaksanakan pada malam hari dan diikuti warga dari luar Kabupaten Malang, yang akhirnya dibubarkan.

Selain di Kabupaten Malang, di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pun ditemukan kegiatan serupa, bahkan di salah satu mushalla juga ditemukan simbol-simbol ISIS.

Pada pekan keempat Maret 2015, empat warga Kota Malang diamankan Densus 88/Antiteror dan tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI