Suara.com - Pimpinan DPR menyatakan tidak akan bersikap dalam penanganan kisruh Fraksi Golkar. Menurut Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, dari hasil rapat pimpinan (Rapim) DPR hari ini, pimpinan DPR tidak bisa bersikap.
Pimpinan DPR, sambung Agus, menyerahkan kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk membuat struktur sebagai pengantar dalam rapat paripurna yang direncanakan digelar pada Selasa (7/4/2015) pekan depan.
"Pimpinan tidak ambil keputusan, hanya mengagendakan ke Bamus. Bamus akan membuat agenda nanti, (supaya) lebih terstruktur dalam paripurna nanti," ujar Agus, seusai Rapim DPR, Jakarta, Selasa (31/3).
Namun menurut Agus pula, kisruh Fraksi Golkar ini perlu melihat kepada landasan hukumnya yaitu UU Partai Politik. Sebab, dia menganggap perkara ini merupakan perkara politik sekaligus juga hukum.
Lebih jauh, dia menyebut bahwa fraksi bukanlah alat kelengkapan dewan (AKD), dan karenanya tidak bisa diputuskan oleh pimpinan DPR. Oleh karena itu menurutnya, hal ini perlu dibawa ke paripurna untuk menyikapinya.
"Kita lihat undang-undang, bahwa fraksi bukan alat kelengkapan dewan. Sehingga masalah hal yang berkaitan dengan fraksi, bukan kewenangan pimpinan dewan. Kita kembali ke UU Partai Politik," tegasnya.
Agus melanjutkan, di rapat paripurna tersebut nantinya akan terlihat dinamika soal penanganan kisruh fraksi ini. Namun politisi Partai Demokrat ini tidak mau berandai-andai jika nantinya anggota DPR akan melakukan voting untuk memberikan keputusan soal kisruh Golkar tersebut.
"Semua dinamika hanya (akan) terjadi di paripurna," ujarnya.
Pimpinan DPR Tak Bersikap soal Golkar, Serahkan ke Paripurna
Selasa, 31 Maret 2015 | 23:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Telah Kantongi SK Kepengurusan Baru dari Kemenkum, Bahlil Santai Ladeni Gugatan Kader di PTUN
20 November 2024 | 22:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI