Suara.com - Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengungkapkan, salah satu dari 22 laman media Islam yang diblokir Kemenkominfo ternyata pernah membuat artikel mengkafirkan Presiden RI Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
"Bapak pernah lihat situs yang sekarang telah diblokir nggak?" tanya jurnalis, di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).
"Saya pernah melihat sekilas, gambar dan kalimat mengharamkan demokrasi, mengkafirkan Jokowi presiden kita. Tidak (ajak gabung ke ISIS), justru melawan ISIS, hanya sayangnya ada kalimat berekor, presiden kita kafir, demokrasi kita haram," jawab Irfan.
Namun ketika ditanya nama media yang membuat artikel itu, Irfan mengaku lupa lantaran belum melakukan identifikasi lebih dalam.
"Saya belum mengidentifikasi, hanya gambarnya aja saya lihat," kata dia.
Irfan memastikan 19 situs yang telah diblokir itu ada yang membuat konten bermuatan ajaran dan paham radikal, serta ajakan bergabung ISIS.
Namun lagi-lagi ketika ditanya media mana yang menyebarkan ajaran tersebut dia belum bisa menjelaskannya kepada pewarta.
"Banyak (yang menyebarkan ajaran ISIS) dia itu. Banyak, tapi kita mau lihat dulu lebih dalam," kata Irfan.