Hina Kerajaan Thailand Lewat FB, Lelaki Ini Dibui 25 Tahun

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 31 Maret 2015 | 18:38 WIB
Hina Kerajaan Thailand Lewat FB, Lelaki Ini Dibui 25 Tahun
Ilustrasi narapidana dalam penjara. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan militer Thailand, hari Selasa (31/3/2015), memvonis seorang lelaki dengan hukuman kurungan selama 25 tahun atas dakwaan menghina keluarga kerajaan Thailand. Si lelaki dinyatakan bersalah mengunggah sejumlah gambar yang dinilai bernada hujatan ke media sosial.

Si lelaki melanggar undang-undang lese majeste, yang melarang warga negara untuk menghina atau mengancam raja, ratu, keturunan, dan seluruh anggota keluarga kerajaan Thailand.

Dalam sebuah persidangan tertutup, Tiensutham Suttujitseranee, (58), si lelaki yang berprofesi sebagai pengusaha itu terbukti bersalah mengunggah gambar yang dinilai melecehkan kerajaan di Facebook.

"Pengadilan memutuskan bahwa karena ia mengunggah lima gambar dengan caption tahun lalu yang dianggap pengadilan melecehkan, ia akan dihukum selama 50 tahun, dengan rincian 10 tahun untuk setiap gambar yang ia unggah, dikurangi separuhnya hanya menjadi 25 tahun," kata pengacara Tiensutham, Sasinan Thamnithinan, kepada Reuters.

Pengadilan tidak memperbolehkan kerabat dan wartawan untuk menghadiri persidangan.

Sejak kudeta militer terjadi, kasus-kasus pelanggaran undang-undang lese majeste diambil alih oleh pengadilan militer. Sejak kup terjadi sudah ada 20 kasus lese majeste yang disidangkan.

Sebelum Tiensutham, ada seorang lelaki tua yang dipenjarakan setelah kedapatan menggambar grafiti bernada menghina di toilet mal perbelanjaan. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI