Suara.com - Suryadharma Ali Pengacara mantan tersangka korupsi dana haji Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), Johnson Panjaitan, menyebut kalau Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta jatah kuota haji.
"Ketika pak SDA menjadi Menteri Agama ada sejumlah tokoh penting yang mendapat kuota haji. Mereka diantaranya adalah Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum PDIP), Jusuf Kalla, Taufik Kiemas (mantan Ketua MPR RI dan suami Megawati) dan beberapa orang penting lainnya," kata Johnson Panjaitan, tim kuasa hukum Suryadharma Ali di sela-sela sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).
Johnson mengklaim, kliennya memiliki bukti tertulis terkait kuota haji yang diterima sejumlah orang penting itu yang akan disampaikan dalam pembuktian persidangan nanti.
"Bukti ini belum bisa kami tunjukkan, karena akan kami sampaikan dalam pembuktian dulu," ujarnya.
Menurut Johnson, kuota haji yang diperoleh orang-orang penting itu bukan karena inisiatif SDA untuk membagi-bagi jatah, namun atas permintaan mereka.
"Ini (kuota haji bagi tokoh-tokoh nasional) bukan pemberian, tapi mereka mengajukan permintaan kuota haji ke Menteri Agama (SDA ketika itu). Kami ada bukti surat permintaannya," ungkap Johnson.
Dia menambahkan, bila kliennya dijerat melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan kuota haji itu, para tokoh penting tersebut juga akan terjerat.
"Kalau pemberian kuota itu dianggap bagian dari korupsi, orang-orang yang menerima itu juga harus kena dong," tandasnya.