Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan Polri akan terus bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir media online yang kontennya bermuatan ajaran dan paham radikal.
"Kita akan terus minta bantu Kemenkominfo agar efektif melakukan pemblokiran situs-situs yang menyesatkan," kata Agus Rianto, Selasa (31/3/2015)
Agus mengatakan pemblokiran situs dilakukan untuk mencegah maraknya ajakan bergabung dengan aksi radikal, termasuk kelompok ISIS.
"Situs-situs yang bersifat mengadu domba tentang Islam perlu dilakukan (pemblokiran). Tentu melalui sarana dan prasarana yang kita miliki, kita lakukan pemantauan," katanya.
Polri juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan situs yang kontennya membahayakan keamanan nasional.
"Kita memang melakukan penelusuran walaupun alat kita cukup canggih, tapi kita punya keterbatasan apa yang kita lihat belum tentu sama dengan yang dilihat masyarakat. Maka, informasi dari masyarakat tetap kita perlukan," kata Agus.
Sebelumnya, Kemenkominfo atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme memblokir 22 situs yang dinilai bermuatan konten radikal.
Namun, siang tadi, lima pengelola situs Islam mendatangi kantor Kemenkominfo untuk protes. Mereka meminta Kemenkominfo membuktikan tuduhan bahwa situs mereka bermuatan ajaran radikal.