Bawa Surat Mahkamah Golkar, KMP 'Merayu' Pimpinan DPR

Selasa, 31 Maret 2015 | 15:52 WIB
Bawa Surat Mahkamah Golkar, KMP 'Merayu' Pimpinan DPR
Politisi Golkar Idrus Marham temui Pimpinan DPR soal kisruh Golkar. [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kordinator Koalisi Merah Putih (KMP) Idrus Marham siang ini, Senin (31/3/2015), menemui pimpinan DPR untuk menjelaskan perihal kisruh internal Partai Golkar.

Dia datang bersama Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin beserta rombongan yang diterima Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

"Hari ini kami akan menyerahkan sebuah surat penjelasan hukum yang dibuat ketua  makamah partai golkar yaitu Prof Muladi. Kenapa kami menyampaikan resmi pada pimpinan DPR, mengingat dinamika poliitik Partai Golkar terdapat perbedaan dalam memahmi partai gokar. bahkan Menkumham telah salah memahami dalam kata lain mengutip tidak benar hasil dari Makamah Partai Pak Muladi," kata Idrus, di ruang pimpinan DPR, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Idrus berharap, dengan adanya surat tersebut, pimpinan DPR tidak lagi gegabah dalam mengambil keputusan rapat pimpinan yang akan dibacakan dalam rapat paripurna terdekat soal kepengurusan Golkar di DPR.

"Harapan kami DPR bisa menjelaskan dan mengungkap kebenaran. Supaya pimpinan DPR nggak keliru seperti MenkumHham," katanya.

Dalam kesempatan ini, Idrus membacakan putusan dari Mahkamah Partai yang isinya tidak memenangkan salah satu pihak untuk kepengurusan Partai Golkar.

"Jadi dengan surat ini kedua-duanya (kubu Golkar) dan jelas bahwa surat keputusan Menkumham tidak punya alasan yang menjadikan putusan Mahkamah Partai sebagai alasan kebijakannya. Jelas mengutip tidak benar dan mengandung maniputlatif," tegasnya.

Atas audiensi ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon akan mengkaji surat ini lebih dulu. Dia mengatakan, akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedural yang tepat.

"Saya kira terima kasih Idrus Marham tentu setiap surat yang diterima akan sesuai mekanisme dan dijadikan rapat pimpinan dan akan dibawa juga dalam rapim. Jadi semua surat menyurat dilakukan prosedural, esensi dilihat perkembangan yang berlaku," kata Fadli.

Langkah Idrus ini merupakan salah satu langkah untuk mengganjal pendukung Agung Laksono yang mencoba merebut Fraksi Golkar di DPR. Kubu Agung sendiri mulai bergerak cepat usai mendapat restu dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI