Suara.com - Situs salam-online.com merupakan salah satu media yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika karena kontennya dianggap bermuatan ajaran radikal.
Pemimpin redaksi media tersebut, Ubaidillah Salman, mengaku sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah memblokir situsnya tanpa didahului dengan surat pemberitahuan maupun klarifikasi. Ia menilai langkah Kemenkominfo lebih gila dari zaman Orde Baru.
"Kalau zaman Orde Baru, menteri penerangan menerangkan poin mana yang dilarang (sebelum ditutup). Tapi kok ini gak ada klarifikasi dahulu dengan pihak terkait, maknya ini lebih gila dari orde baru," ujar Ubaidillah di ruang rapat gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).
"Mendapatkan kenyataan kejadian seperti ini terhadap setidaknya 19 situs yang diblok dan kemudian kita tidak diberitahukan dan hanya diberitakan di sejumlah media, itu sangat merugikan kami karena berita-berita (di media massa) itu sangat bias dan liar," Ubaidillah menambahkan.
Ubaidillah membantah keras medianya mendukung penyebaran ajaran dan paham ISIS di Indonesia.
Saking kesal dengan kebijakan pemerintah, Ubaidillah mengatakan akan ada pengadilan yang lebih tinggi dari pengadilan di dunia.
"Ada pengadilan yang lebih tinggi dari ini semua, nanti di akherat kita akan ketemu," kata Ubaidillah.
Ubaidillah datang ke kantor Kemenkominfo bersama pengelola aklislamiccenter.com, hidayatullah.com, kiblat.net, panjimas.com, arrahmah.com, dan gemaislam.com. Mereka mewakili pemilik situs Islam yang diblokir.
Mereka disambut oleh Staf khusus Menkominfo Bidang Hukum, Regulasi, dan Strategis Danrivanto Budhijanto dan Kepala Humas Ismail Cahwidu.