Suara.com - Belakangan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika gencar memblokir situs online yang terindikasi menyebarkan ajaran dan paham ISIS di Tanah Air. Kebijakan ini dilakukan atas rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Menanggapi langkah pemerintah, Wakil Komisi I DPR Hanafi Rais menilai hal itu terlalu terburu-buru. Menurut dia, sebelum memblokir situs, pemerintah tidak mengkaji kontennya terlebih dahulu.
"Saya harap pemerintah jangan terlalu paranoid. menanggapi laporan apapun, termasuk dari BNPT, pemerintah sebagai eksekutor harusnya mengkaji, apakah itu sesuai atau perlu atau tidak," kata Hanafi di DPR, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Menurut Hanafi eksekusi yang dilakukan pemerintah bisa blunder bila tidak cermat. Langka tersebut, katanya, bisa saja membuat orang menilai pemerintah Indonesia takut Islam atau Islamophobia.
"Jangan-jangan yang diblokir tidak begitu menakutkan, Kemenkominfo harus cermat, jangan sampai dicap islamophobia," kata dia.
Untuk menyikapi kebijakan pemblokiran situs online, kata Hanafi, pekan ini, Komisi I akan mengundang Kemenkominfo untuk memberikan penjelasan.
"Komisi I akan undang Kemenkominfo untuk klarifikasi, pekan ini kita jadwal," ujarnya.