Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembahasan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015.
"Saat ini, APBD DKI 2015 sudah ada di Kemendagri. Rancangan itu sedang dicek dan diteliti secara menyeluruh oleh Kemendagri," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).
Selanjutnya, menurut Gubernur Jakarta, pemerintah akan mengundang tim verifikasi anggaran dari pihak Kemendagri untuk melakukan pembahasan anggaran bersama-sama.
"Jadi, nanti kita mau mengundang tim verifikasi anggaran dari Kemendagri. Lalu, kita bahas APBD DKI tahun ini bersama-sama. Kita buka nanti semuanya," ujar Ahok.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menuturkan rapat pembahasan anggaran bersama Kemendagri tersebut akan dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI.
"Selain itu, kita juga mau mengundang DPRD DKI dalam rapat pembahasan tersebut, sehingga semuanya benar-benar terbuka, semuanya tahu, tidak ada yang ditutup-tutupi," tutur Saefullah.
Setelah pembahasan itu, Saefullah mengungkapkan para satuan kerja perangkat daerah DKI akan diminta datang ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk memberikan input anggaran.
"Proses input anggaran itu akan dilakukan selama tiga hari mulai 4 hingga 6 April 2015. Dalam proses itu, para SKPD harus betul-betul mengecek seluruh anggaran untuk setiap kegiatan atau program," ujarnya.
Dia memperkirakan APBD DKI 2015 baru disahkan pada 10 April 2015. Meskipun demikian, masih dibutuhkan waktu untuk pencairannya, sehingga betul-betul dapat digunakan. (Antara)