Awas, Selain Kampanye ISIS, Medsos Juga untuk Cari Korban Anak

Siswanto Suara.Com
Selasa, 31 Maret 2015 | 10:45 WIB
Awas, Selain Kampanye ISIS, Medsos Juga untuk Cari Korban Anak
Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda. [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda mengimbau anak-anak maupun orang tua agar tidak mudah tergiur iming-iming beasiswa atau pekerjaan di luar kota dari agensi atau orang yang tak dikenal, terutama melalui media internet. Sebab, banyak kasus, ternyata mereka tertipu.

Imbauan ini, khususnya ditujukan kepada mereka yang berasal dari keluarga berekonomi sederhana.

"Kasus perdagangan orang banyak terjadi karena iming-iming luar biasa. Korbannya pun banyak dari kalangan yang ekonomi sederhana," kata Erlinda kepada suara.com, Selasa (31/3/2015).

Salah satu kasus, kata Erlinda, terjadi di salah satu daerah di Provinsi Sumatera Utara, pada akhir 2014. Ada agensi yang menjanjikan beasiswa kepada anak-anak. Sekitar tiga anak, katanya, tertarik dengan tawaran tersebut.

"Tapi mereka belum sempat diberangkatkan ke suatu tempat, sudah ketahuan duluan aparat. Lalu, calon korban dikembalikan lagi ke keluarga," kata Erlinda.

Kasus tersebut kemudian ditangani aparat kepolisian setempat dan KPAI turut mengawasinya. Dari hasil penyelidikan, mereka tidak benar-benar diberi beasiswa, melainkan akan dipekerjakan.

Kemudian Erlinda mengungkapkan kasus lain yang baru terjadi di daerah Serang, Banten. Anak datang ke Serang karena dijanjikan pekerjaan. Diduga, hal itu bagian dari perdagangan orang. Anak ini sekarang diadvokasi KPAI.

"Kami kerja sama dengan kepala desa, bupati serta dinsos setempat, juga elemen masyarakat. Saat ini sedang dalam proses," kata Erlinda.

Erlinda mengatakan sejak diterbitkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, KPAI banyak menerima laporan kasus dugaan perdagangan orang.

"Sejak UU dikeluarkan tahun 2007, itu banyak sekali data yang masuk, sampai terakhir 2014 jumlahnya banyak dan cara yang digunakan juga luar bisa, dan tujuannya juga luar biasa," kata Erlinda.

Dalam menindaklanjuti kasus perdagangan orang, kata Erlinda, KPAI tidak hanya menangani, melainkan juga mengedukasi.

"Kami bekerja sama dengan lembaga negara, elemen masyarakat, supaya mereka juga punya kepedulian," kata Erlinda.

Erlinda mengingatkan pelaku kejahatan sekarang semakin cerdik. Mereka menggunakan jaringan internet, terutama media sosial.

"Anak-anak sekarang, walau ekonominya sederhana, sekarang kan pada punya HP, dengan Rp5 ribu, mereka bisa akses informasi," kata Erlinda.

"Kejahatan cyber sangat banyak, tidak mudah diberantas. Makanya, kita waktu itu juga kerja sama dengan kominfo," Erlinda menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI