Blokir Situs Penyebar Paham Radikal, Pemerintah Dianggap Otoriter

Selasa, 31 Maret 2015 | 09:13 WIB
Blokir Situs Penyebar Paham Radikal, Pemerintah Dianggap Otoriter
Ilustrasi: Internet. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi VIII Saleh Daulay menyebut, pemerintah terburu-buru dalam melakukan penutupan dan pemblokiran situs yang dicurigai menyebarkan paham radikalisme.

Dia menganggap, hal ini malah akan berpotensi menumbuhkan sikap saling curiga di tengah masyarakat. Sebab, penutupan situs-situs ini tanpa didahului upaya klarifikasi dan meminta keterangan dari pemilik situs.

"Kalau langsung ditutup, kesannya pemerintah sangat otoriter. Tidak ada ruang diskusi dan klarifikasi. Yang sedikit berbeda, langsung dibungkam," kata Saleh, Selasa (31/3/2015).

Selain itu, Saleh menyebut, pemerintah belum menetapkan ukuran dan standar untuk dijadikan sebagai rujukan dalam mengidentifikasi situs-situs penyebar paham radikalisme. Dia khawatirkan, kebijakan ini nantinya, akan banyak situs yang akan diblokir.

Malah, tindakan seperti itu, sambungnya, bisa saja mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilindungi oleh UU.

Di sisi lain, politisi PAN ini menganggap, pemblokiran situs-situs tersebut menimbulkan kesan adanya sikap 'prejudice' dengan satu agama tertentu.

Hal ini, tambahnya, tentu sangat tidak baik di tengah upaya semua pihak meningkatkan toleransi dan harmonisasi di tengah masyarakat.

Harusnya, sambung dia, Pemerintah  bersifat arif, bijaksana, dan proporsional dalam memperlakukan semua anak bangsa. Tidak boleh ada yang merasa ditinggalkan, apalagi dikucilkan.

"Menurut saya, tidak semua situs yang diblokir itu menyebarkan paham radikalisme. Ada di antaranya yang betul-betul dipergunakan sebagai media dakwah. Kalau dakwah lewat dunia maya tidak diperbolehkan, lalu apa bedanya konten dakwah dan konten judi dan pornografi yang juga diblokir?" ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI