Iuran BPJS Kesehatan Direncanakan Naik tahun 2016

Selasa, 31 Maret 2015 | 05:30 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Direncanakan Naik tahun 2016
Logo BPJS Kesehatan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Siap-siap bagi peserta asuransi Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merogoh kocek lebih dalam. Sebab iuran BPJS Kesehatan direncanakan akan naik tahun 2016 besok.

Juru Bicara BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menjelaskan saat ini pihak BPJS masih mengkaji besar penaikkannya. Nantinya Kementerian Kesehatan akan mengajukan penaikkan itu ke DPR untuk masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

"Tapi sampai sekarang beum diajukan resmi. Belum ada penentuan kenaikkan untuk tahun 2015 ini, mungkin 2016 ada rencana ke sana," jelas Irfan saat berbincang dengan suara.com, Senin (30/3/2015).

Sebelumnya DPR menyatakan rencana penaikkan iuran BPJS Kesehatan itu harus sejalan dengan perbaikkan pelayanan di rumah sakit atau pun klinik. Namun menurut Irfan belum ada pernyataan resmi iuran ini akan dinaikkan atau juga ditolak oleh DPR. Sebab semua masih wacana.

Irfan juga mengatakan kenaikkan iuran itu akan berdampak pada revisi Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Biaya klaim dalam Pemenkes itu akan ditambah.

"Itu otomatis. Karena semua akan naik dan harus direvisi," jelasnya.

Sebelumnya, usulan penaikkan iuran BPJS baru untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBN. Iuran PBI akan naik dari Rp19.225 menjadi Rp27.500 per bulan. Penaikkan sudah diusulkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI