BPJS Wacth: RS Fatmawati Tak Boleh Paksa Pulang Pasien

Senin, 30 Maret 2015 | 14:27 WIB
BPJS Wacth: RS Fatmawati Tak Boleh Paksa Pulang Pasien
Logo BPJS Kesehatan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi dia disuruh pulang karena hari ini sudah jatuh tempo perawatan selama 5 hari. Tapi bisa masuk lagi, daftar lagi, dan dirawat lagi," jelas Andi.

Andi menjelaskan tidak tahu alasan pihak rumah sakit membatasi hari rawat inap hanya selama 5 hari. Andi mendengar pencelasan dari Suherman, itu sudah menjadi aturan pihak Rumah Sakit Fatmawati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI