Suara.com - Seorang pasien penderita kanker hati, Suherman dipaksa untuk pulang oleh pihak Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan. Padahal Suherman belum sembuh.
Suherman adalah peserta layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III. Keadaaannya memburuk saat dirujuk ke RS Fatmawati 4 hari lalu. Dia sudah lama mengidap penyakit kanker hati.
Keponakan Suherman, Andi mengatakan pamannya tiba-tiba disuruh pulang dengan keadaan kesehatannya belum membaik. Suherman masih terbaring lemas di tempat tidurnya di Lantai 5 kamar 505 RS Fatmawati.
"Jadi dia disuruh pulang karena hari ini sudah jatuh tempo perawatan selama 5 hari. Tapi bisa masuk lagi, daftar lagi, dan dirawat lagi," jelas Andi saat berbincang dengan suara.com, Senin (30/3/2015).
Andi menjelaskan tidak tahu alasan pihak rumah sakit membatasi hari rawat inap hanya selama 5 hari. Andi mendengar pencelasan dari Suherman, itu sudah menjadi aturan pihak Rumah Sakit Fatmawati.
"Nah nggak tahu alasan itu. Kok dibatasi," heran Andi.