Suara.com - Sekretaris Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo, menyarankan Golkar kubu Agung Laksono hasil Munas Jakarta tidak bertindak berlebihan, misalnya mengganti tatanan Fraksi Golkar di DPR, kemudian menempati ruangan fraksi.
Sebab, kata Bambang, masih ada proses hukum yang tengah berlangsung untuk menggugat surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung.
"Di DPR ada mekanisme sendiri, meskipun DPP-nya telah mengantongi pengesahan Menkumham. Tapi, DPR kan punya mekanisme sendiri yang diatur UU. Jadi sekali lagi tidak perlu merasa sebagai jagoan. Ikuti mekanisme DPR," kata Bambang di DPR, Jakarta, Senin (30/1/2015).
Dia menyontohkan kasus PPP antara kubu Romahurmuziy dan Djan Faridz, walaupun sudah mengantongi keputusan dari PTUN, kubu Djan Faridz tidak langsung menduduki ruangan Fraksi PPP di DPR. Sebab, kata Bambang, PPP taat hukum.
"Karena masih ada upaya hukum, banding. Ada aturan yang harus diikuti semua. Jadi jangan dorong-dorong untuk melanggar peraturan UU," katanya.
Apalagi, kata dia, saat ini pimpinan DPR juga menganggap kisruh Golkar tengah memasuki masa status quo sehingga tidak perlu ada tindakan yang malah memperkeruh suasana.