Suara.com - LSM pemantau Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Wacth mencatat ada ratusan Pemerintah Daerah yang belum membayar iuran wajib Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini salah satu penyebab BPJS Kesehatan rugi sampai Rp1,6 Triliun tahun 2014 kemarin.
Koordinantor Advokasi BPJS Wacth Timboel Siregar mengatakan jumlahnya hampir 400 Pemda. Ada Rp469,625 miliar total iuran yang belum tertagih sampai Desember 2014.
"Ini kan fakta, ini terjadi terus sampai Desember 2014. Banyak Pemda-pemda yang belum bayar," jelas Timboel saat berbincang dengan suara.com, Senin (30/3/2015).
Kata dia kebanyakan Pemda belum bayat iuran karena persoalan politik anggaran. Keluarnya anggaran yang selalu telat membuat Pemda tidak ada uang untuk bayar itu.
Menurut Timboel, BPJS Kesehatan harus tegas dalam menagih iuran kepada pesertanya. Termasuk kepada perusahaan-perusahaan swasta. Jika tidak, tiap tahun BPJS Kesehatan selalu devisit.
"Jadi bagaimana BPJS Kesehatan ini optimalkan dalam penarikan iuran," jelas dia.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan meminta penaikan tarif iuran perbulan. Sebab tarif lama sudah tidak menutupi biaya kesehatan peserta. Saat ini tarif BPJS Kesehatan untuk kelas III Rp 25.500, kelas II Rp 42.500, dan kelas I Rp 59.500. Namun penaikkan ini masih belum disetujui DPR. Padahal BPJS mengaku berat membayar klaim ke rumah sakit.