Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta kepolisian mengusut peredaran buku Lembar Kerja Siswa Madrasah Aliyah Kelas X mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam yang materinya terindikasi bermuatan pelecehan terhadap sahabat Nabi.
"Saya meminta agar pihak aparat penegak hukum juga bisa menindaklanjuti temuan itu dan membawanya ke proses hukum," kata Lukman saat ditemui di gedung AA, Maramis II, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).
Untuk menangani kasus buku LKS tersebut, Lukman mengatakan juga telah membentuk tim khusus untuk mengivestigasinya.
"Kami di Kemenag sudah membentuk satgas. Sudah membentuk tim khusus untuk mencermati, meneliti, dan lalu kemudian, mereview seluruh buku yang digunakan, buku agama Islam," kata dia.
Ia mengatakan buku tersebut ditemukan, antara lain di Jombang, Provinsi Jawa Timur.
Lukman menginstuksikan kementeriannya untuk segera menarik seluruh buku yang telah beredar di sekolah madrasah. Kemudian buku yang belum sempat dibagi-bagikan ke siswa, diminta jangan disebarkan.
Suara.com - "Kasus ini kan baru muncul di Jombang, lalu di beberapa tempat yang lain. Hari ini, seluruh kantor Kementerian Agama ditingkat provinsi dan kabupaten/kota sudah menginstruksikan kepada seluruh madrasah untuk menarik buku-buku tersebut," kata dia.
Beberapa pekan lalu, Tanah Air juga heboh buku pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA kelas XI karya Mustahadi dan Mustakim terbitan Pusat Kurikulum Perbukuan, Balitbang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab, oleh sebagian kalangan materi buku ini dinilai mengandung materi ajaran berbau radikalisme. Buku ini sudah ditarik dari sekolah.