Suara.com - Puluhan kaum ibu dari Jamaah Athahiriah dan lainnya mendatangi sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, guna mendukung mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang menempuh praperadilan, Senin (30/3/2015).
Praperadilan diajukan SDA kepada KPK yang menjadikan dirinya tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji tahun 2012-2014.
"Kami datang karena prihatin sesama umat islam. SDA telah diperakukan seperti ini, tidak ada alat bukti yang diajukan untuk tersangka. Tapi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK)," ujar Triana salah seorang jamaah kepada suara.com, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.
Lebih lanjut Triana membantah kedatangannya ke PN Jaksel karena 'dibawa' oleh pihak SDA. Jamaah, katanya, datang dengan sukarela karena pernah mengenal SDA, tepatnya saat menunaikan ibadah haji, beberapa waktu lalu.
"Mereka memang dateng saja. Mereka berimpati kepada pak Suryadharma. Kebetulan (sebagian jamaah yang dateng) mantan jamaah haji juga, saat Pak SDA sebagai Menteri Agama. Mereka mau kasih dukungan. Yang pasti meraka pernah haji waktu menterinya pak SDA," jelas Triana.
Sebagai informasi, hari ini merupakan sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh SDA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Tati Hardianti.