Dua Narapidana Kabur dari Lapas Abepura

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 30 Maret 2015 | 09:53 WIB
Dua Narapidana Kabur dari Lapas Abepura
Ilustrasi narapidana dalam penjara. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua orang tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II Abepura, Kota Jayapura, Papua bermana Lamet Madai dan Yos Wandikbo berhasil kabur pada Sabtu (28/3/2015) sekitar  pukul 03.00 WIT.

Kedua tahanan keluar melalui jendela yang berada di kamar mandi setelah merusak terali besi. Salah satu tahanan yakni Lamet Madai merupakan tahanan hakim yang melanggar pasal 363 KUHP terkait kasus pencurian, sementara tahanan Yos Wandikbo adalah pelaku kekerasan yang melanggar pasal 170 KUHP.

Setelah keluar dari jendela itu, kedua tahanan itu menaiki tembok Lapas dengan menggunakan kain dan berhasil kabur.

Kepala Pelaksanan Harian Lapas Abepura Masela Yoseph saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2015) membenarkan, pihak petugas jaga baru mengetahui ada tahanan kabur setelah satu jam kemudian.

"Jadi mereka menggunakan gergaji untuk memotong teralis besi yang menutup jendela tersebut. Kami menduga mereka mendapatkan alat itu dari kerabatnya pada saat jam besuk,” kata Masela.

Dengan kaburnya dua tahanan itu, pihak Lapastelah menerjunkan sembilan petugas ke lapangan untuk mengejar dan menangkap mereka.

"Sudah ada tim yang terjunkan untuk menangkap kembali tahanan itu. Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk mencari kedua tahanan tersebut,”ucapnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat, Lapas Abepura akan menyebarkan surat daftar pencarian orang (DPO) sehinggga aparat penegak hukum lainnya berserta masyarakat dapat turut membantu upaya penangkapan kedua oknum tersebut.

Sementara itu Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Johan Yarangga mengatakan, ada dua faktor yang menyebabkan kaburnya tahanan dari Lapas Abepura yakni minimnya jumlah aparat keamanan dan sarana infrastruktur.

"Jumlah petugas yang jaga saat itu hanya ada empat orang saja. Dua orang petugas jaga lainnya berhalangan hadir karena sakit. Padahal, jumlah tahanan mencapai sekitar 300 orang. Selain itu, seluruh lapas di Papua  juga belum memiliki alat pendeteksi logam, pada saat jam besuk,” tandasnya. (Lidya Salmah)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI