Suara.com - Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik berpendapat bahwa bangsa Indonesia sedang krisis atau kekurangan pakar yang mumpuni mengenai hukum laut.
"Bukan tidak ada pakar, tetapi untuk wilayah perairan seluas Indonesia, saya rasa masih kurang," ungkap Riza Damanik kepada Antara, di Jakarta, Minggu (29/3/2015) sore.
Riza menjelaskan, polemik politik aturan kelautan dan pelanggaran hukum di laut yang terjadi saat ini, muncul karena kurangnya penjelasan dari orang-orang ahli.
"Seharusnya perlu didiskusikan dengan pakar hukum laut yang ada. Jangan asal diproses hukum," ujarnya.
Riza menilai, sejauh ini sudah banyak terjadi pelanggaran berat di perairan Indonesia, namun tidak dihukum semestinya.
"Penenggelaman kapal besar belum ada. Pelanggaran jelas merugikan bangsa kita, namun hasilnya kebanyakan hanya didenda dengan jumlah yang tidak sebanding," tuturnya.
Riza juga berpendapat, pada beberapa kasus, kapal sebaiknya tidak ditenggelamkan, tetapi lebih bijak jika disita oleh negara.
"Dengan disita, fisik kapal lebih bisa dimanfaatkan. Bisa dilelang atau diperbantukan untuk para nelayan," ucapnya.
Sementara itu menurutnya, segi pengawasan perairan juga menjadi kendala tersendiri, karena kurangnya personel dan perlengkapan. Oleh karenanya, Riza menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengesahkan peraturan tentang keterlibatan masyarakat dalam membantu mengawasi perairan dan sumber daya laut.
"Jika masih kurang maksimal, lebih baik melibatkan masyarakat dalam membantu proses pengawasan. Para nelayan saya rasa pasti juga setuju," ujarnya.
Dengan adanya partisipasi masyarakat, Riza berharap bisa memunculkan kembali pakar-pakar hukum laut yang bisa mendorong munculnya kebijakan yang tegas dan sesuai kondisi saat ini. [Antara]
Organisasi Nelayan Tradisional Keluhkan Minimnya Pakar Hukum Laut
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 30 Maret 2015 | 01:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting
13 November 2024 | 18:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI