Suara.com - Ini benar-benar memalukan. Brigadir Polisi Kepala SW, anggota Polsek Gambir, Jakarta Pusat, diborgol dengan tiang bendera kantor polsek.
Kepala Kepolisian Sektor Metro Gambir Ajun Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan sanksi itu diberikan seharian pada Sabtu (28/3/2015) kemarin.
Susatyo mengatakan SW diborgol supaya tidak melawan dan mengamuk saat akan diperiksa.
"Ini demi menjaga hal yang tak diinginkan, jadi sempat kita amankan di luar sana supaya situasi tenang dan memberi efek jera juga," kata Susatyo, Minggu (29/3/2015). "Tidak lama, setelah tenang, kita masukkan ke ruangan untuk dilakukan pemeriksaan lagi."
Apa sebenarnya kasus yang menjerat Bripka SW? Ternyata ia terjerat kasus narkoba. Tes urine membuktikan hal itu.
Tapi ketika mengetahui positif narkoba, SW memberontak. Itu sebabnya tangannya diborgol dengan tiang bendera.
Kasus narkoba menjerat SW tak hanya sekali ini.
Menurut Susatyo, anak buahnya itu sudah dua kali kena kasus yang sama. Sebelumnya terjadi tahun 2014.
"Kita lakukan pemeriksaan sampai sekarang terhadap dia," katanya.
Mengenai sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada SW, untuk sekarang Susatyo belum dapat memastikannya.
"Mengenai sanksi kepadanya belum tahu, apakah akan disidang disiplin, pecat atau cuma akan direhabilitasi. Kita akan serahkanlah kasus ini ke Propam Polres Metro Jakpus," ujar Susatyo.