Ide Remisi Terpidana, Yasonna Dicurigai Ingin Bela Politisi Korup

Minggu, 29 Maret 2015 | 18:26 WIB
Ide Remisi Terpidana, Yasonna Dicurigai Ingin Bela Politisi Korup
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM berencana mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang pemberian remisi bagi terpidana, termasuk koruptor.

Lembaga Indonesia Corruption Watch curiga motif di balik itu adalah untuk membela para politisi yang terlibat korupsi.

‎"Kami curiga, motif Menteri Yasonna (Menteri Hukum dan HAM) mau membela koruptor dan politisi yang tersangkut masalah hukum," kata Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho dalam diskusi bertajuk Remisi Dalam Perspektif Penegakan Hukum HAM dan Pemberantasan Korupsi di Warung Komando, Tebet Jakarta, Minggu (29/3/2015).

Kecurigaan ICW kepada menteri dari PDI Perjuangan itu, antara lain didasarkan pada survei yang menyebutkan politisi dan pejabat negara yang banyak terjerat kasus korupsi adalah dari partai pendukung utama pemerintah.‎

"Kenapa harus ini (PP No 99/2012) yang harus direvisi. Kenapa tidak fokus memberantas jual beli SK remisi atau justice collaborator," ujarnya.

Emerson mengatakan kebijakan yang akan diambil oleh Yasonna sangat mungkin dipengaruhi oleh koleganya ketika menjabat sebagai anggota Komisi III (bidang hukum) DPR. ‎

"Jangan-jangan revisi ini dilakukan atas permintaan koleganya dulu dan dari koruptor yang kebanyakan ditahan berlatar belakangan politisi," katanya.

Menurut data ICW, koruptor yang sekarang menjalani hukuman, ada yang berasal dari PDI Perjuangan, PKS, Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PAN.

Para terpidana korupsi, kata Emerson, tentu berharap ada perubahan pada PP 99 Tahun 2012.

"Saya pikir ini (revisi PP 99) blunder. Kalau menteri Yasonna itu masih nekat, jelas ini tidak sejalan dengan nawa cita presiden yang mendukung legislastif pemberantasan korupsi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI