"Lho Saya Nggak Tahu BBM Naik, Kok Nggak Disosialisasikan"

Minggu, 29 Maret 2015 | 16:46 WIB
"Lho Saya Nggak Tahu BBM Naik, Kok Nggak Disosialisasikan"
Diskusi ''Kenaikan Harga BBM dan Dampak Ekonomi Rakyat' di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, (29/3). (Suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar Rp500/liter yang dilakukan pemerintah dianggap tidak memikirkan kebutuhan rakyat.

Hal itulah yang dibahas dalam diskusi bertajuk 'Kenaikan Harga BBM dan Dampak Ekonomi Rakyat' di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (29/3/2015).

Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika, dalam diskusi tersebut mengatakan, dalam setiap melakukan kebijakan, seperti penetapan harga BBM, harusnya pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal.

"Yaitu, kebijakan kenaikan harga ini harus mempertimbangkan kepentingan rakyat, harus dibuat secara transparan, harus konsisten, dan tidak melanggar peraturan perundangi-undangan," ujar Politisi Gerindra ini.

Dia juga menyayangkan kenaikan BBM ini tidak lewat diskusi dengan DPR. Meskipun kenaikan harga premium ditetapkan tanpa persetujuan DPR terlebih dahulu, menurutnya diskusi ini penting mengingat DPR merupakan wakil rakyat.

Pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan kebijakan yang dilakukan pemerintah dengan menaikan dan menurunkan harga BBM malah membingungkan masyarakat. Apalagi, sambungnya, sosialisasi untuk itu minim lantaran hanya dilakukan ditingkat hulu.

"Ini kan ditanggapi masyarakat jadi membingungkan. 'Lho saya nggak tahu BBM naik, kok nggak disosialisasikan'," kata Agus.

Dia menambahkan, kebijakan harga BBM yang dibuat dengan cara mengikuti pasar harus dicermati secara seksama oleh pemerintah. Sebab, harga barang sulit untuk turun ketika harga BBM ikut turun.

"Harga pembalut, kutang dan cabai, nggak ikut turun kan saat BBM turun," ujarnya.

Sementara, Staf Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM), Widyawan Prawiraatmaja, mengatakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ini sudah disesuaikan dengan sejumlah dari pemerintah. Sehingga, menurutnya wajar ketika pemerintah menaikan harga BBM, kemarin, Sabtu (28/3/2015).

"Di antaranya, biaya dasar harga BBM,  pajak daerah, biaya pengolahan, biaya distribusi serta nilai tukar Rupiah terhadap Dollar," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI