Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan sebanyak 12 WNI yang diduga tergabung dalam Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) bisa saja diproses hukum bila memang bersalah.
"Kalau melanggar perbuatan iya, tapi kalau tidak berbuat sesuatu apa yang dihukum," kata JK usai menghadiri acara car free day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (29/3/2015).
JK mengatakan, saat ini aparat kepolisian masih mendalami latar belakang mereka. Termasuk mengenai motif keberangkatan ke Suriah melalui Turki.
Meski disebut-sebut sebagai bagian dari ISIS, JK mengatakan bahwa ke-12 WNI tersebut belum tentu bakal bergabung dengan gerakan radikal tersebut.
Namun, dia menegaskan, dalam situasi seperti itu aparat akan memilih menggunakan pendekatan persuasif.
"Kalau hanya ingin bergabung tentu dinasihati dulu. Harus direhabilitasi pandangan pandangan itu," tegasnya.