JK: Menkumham Siap Hadapi Hak Angket

Minggu, 29 Maret 2015 | 12:50 WIB
JK: Menkumham Siap Hadapi Hak Angket
Menkumham Lantik Komisioner LMKN
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly siap menghadapi penggunaan Hak Angket yang diajukan DPR kepadanya.

"Pemerintah dan menteri siap menghadapi," kata JK usai menghadiri acara car free day, di Jakarta, Minggu (29/3/2015).

Lebih lanjut JK menyerahkan penggunaan hak angket untuk Menteri Yasona ini kepada DPR. Dia pun akan memantau perkembangan yang akan terjadi nanti.

"Itu hak DPR, nanti dilihat-lah perkembangannya," ujarnya.

Seperti diketahui, sebanyak 116 anggota DPR sudah mengajukan Hak Angket ke pimpinan DPR, dan menunggu dibawa ke paripurna untuk disetujui atau ditolak.

Pengajuan Hak Angket ini dilakukan lantaran sejumlah anggota DPR menilai kebijakan Menteri Yasona terindikasi melakukan intervensi terhadap penyelesaian kisruh di PPP dan Partai Golkar.

REKOMENDASI

TERKINI