Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengatakan waktu yang tersedia dari bulan Maret hingga Desember, dinilai cukup untuk mempersiapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang pertama kali digelar di Indonesia.
"Dalam konteks Indonesia, Pilkada serentak sebenarnya punya waktu persiapan yang agak senggang, kalau dilihat dari pilkada sebelumnya pasca reformasi," kata Husni di sela diskusi yang bertajuk 'Sudah siapkah Mereka?' di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(28/3/2015).
Husni lalu membandingkan dengan pelaksanaan pemilu pada tahun 1998, yang persiapannya hanya dilakukan dalam waktu enam bulan, seperti juga Pilkada pada tahun 2005 lalu.
"Misalnya tahun 1998 hanya enam bulan, begitu juga dengan 2005, cuma persoalannya kita menginginkan kualitasnya terus meningkat, maka kita harus juga didukung oleh faktor lain," katanya.
Karena itu, Husni berharap produk perundang-undangan yang dibuat oleh DPR bisa mengakomodasi penyelenggaraan pemilu yang baik. Dia pun sangat menyesalkan sikap legislator yang tidak memprioritaskan Undang-undang Pemilu serentak pada tahun 2019 mendatang, di tahun 2015 ini.
"Sering masalah kita adalah karena sangat bergantung pada produk perundang-undangannya, karena itu kita cukup menyesal dengan tidak diprioritaskannya Undang-undang Pemilu 2019 mendatang pada tahun 2015 ini," tutupnya.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Undang-Undang No. 8/2015 tentang penyelenggaraan Pilkada Serentak. Karena itu, sejumlah provinsi dan kabupaten yang masa kepemimpinan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2015, akan mejalani pilkada serentak ini pada Desember 2015 mendatang.
KPU: Cukup Waktu Untuk Persiapkan Pilkada Serentak
Sabtu, 28 Maret 2015 | 21:39 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPU RI Umumkan Rekapitulasi Suara Pilkada Pada 15 Desember, Ini Tahapannya
28 November 2024 | 10:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI