Suara.com - Polres Jakarta Selatan tengah mendalami kasus pabrik es balok, PT EU, yang berlokasi di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, karena disinyalir memproses air dengan tidak memenuhi standar baku mutu.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Roy Sparringa mengungkapkan sebenarnya telah lama BPOM melakukan pengujian terhadap es batu sebagai campuran minuman. Hasilnya mengejutkan, satu dari 131 pabrik es di Jakarta menggunakan air sungai sebagai bahan baku.
"Dari 131 itu ada satu yang menggunakan air sungai. Kalau bicara volume air yang digunakan, paling banyak menggunakan air PDAM, nomor dua menggunakan air sumur," ujar Roy, Jumat (27/3/2015).
Untuk menekan bahaya yang ditimbulkan dari para pabrik 'nakal,' Roy mengusulkan diterapkannya Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk es batu. Dengan demikian, BPOM sebagai badan pengawas bisa turut mengambil tindakan dalam mengawasi produksi dan distribusi es batu ini.
"Maka saya sebagai Kepala BPOM akan usul sebagai mandatory. Duduk bersama Kementerian Perindustrian menyusun SNI untuk es batu. Pabrik harus terdaftar dan memenuhi aturan SNI. Kalau terdaftar ini bisa kita awasi," imbuhnya.
Untuk mencegah timbulnya kasus akibat konsumsi es batu yang membahayakan kesehatan, Roy mengimbau agar masyarakat memastikan terlebih dahulu sumber es batu yang dicampurkan dalam minuman yang akan dikonsumsi.
"Kalau beli makanan atau minuman di luar pastikan ini es darimana asalnya. Es batu-nya bikin sendiri atau disuplai. Lebih amannya lagi pilih minuman dingin tanpa es batu. Jadi nggak khawatir asal esnya darimana," tambahnya.