Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agun Gunandjar mengancam akan melaporkan Fraksi Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) ke polisi, menyusul kegagalan mengambil alih ruangan Fraksi Golkar di DPR dari tangan pendukung Ical.
"Kami didesak perintah undang-undang yang menyebutkan jangan sampai ada kekosongan hukum (di Fraksi)," kata Agun di DPR, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Dia menerangkan, delik aduan dalam pelaporan ini nantinya menggunakan dasar perbuatan melawan hukum.
Menurutnya setelah disahkan Menkumham, Fraksi Golkar Agung Laksono berhak menempati ruangan fraksi. Fraksi Golkar lama, menurutnya sudah tidak layak menempati ruangan fraksi dengan adanya keputusan Menkumham.
"Kalau kami 'cicing wae' itu namanya melalaikan kewajiban yang harus dijalankan. Kami butuh ruang, untuk rapat, walapun ngga bagus. Kami juga ngga mengeluh walaupun teraniaya," katanya.
Karenanya, dia akan meminta Bareskrim Polri untuk menyelesaikan perkara ini. Sebab, menurutnya hanya penegak hukum yang bisa menentukan siapa yang berhak menempati ruangan Fraksi Golkar di DPR ini.
"Kami hanya minta Bareskrim untuk membantu, katakanlah supaya kami bisa segera masuk. Kan tidak mungkin jika tidak menggunakan mekanisme hukum. Siapa yang punya kewenangan itu? Kan polisi," kata Agun.
Saling rebut ruangan fraksi mulai terjadi pekan ini sejak kedua kubu beseteru soal siapa yang berhak dan sah sebagai pengurus.
Kubu Agung Laksono mengambil gerak cepat dengan hendak menduduki ruangan fraksi, semenatar kubu Ical merotasi 16 kadernya yang dianggap membelot di DPR.