Suara.com - Pabrik es batu balok yang mengandung bakteri di Jalan Rawa Gelam nomor 2, Kawasan Industri Pulogadung (KIP), Cakung, Jakarta Timur, ternyata mampu memproduksi es balok hingga 2.500 balok dalam satu malam.
Berdasarkan keteragan salah satu petugas keamanan yang ditemui suara.com di lokasi, Jumat (27/3/2015), mengatakan ribuan es batu itu diproduksi dalam dua bagian pabrik.
"Sehari rata-rata bisa sampai 2.500 es balok, dan tempat operasi di dua gedung yang panjang ini, yang saru ini bisa 1.000, yang satu bisa 1.500" kata petugas yang tak bersedia disebutkan identitasnya itu.
Menurut dia, jumlah yang diproduksi saat ini justru mengalami penurunan.
Padahal, sekitar tahun 1990-an, perusahaan itu bisa memproduksi sekitar 7.500 balok es.
"Sejak orang punya kulkas banyak, sekarang jumlahnya menurun," ujar sekuriti yang mengaku telah bekerja selama 23 tahun di pabrik e situ..
Dia mengatakan, pelanggan dari hasil produksi es pabrik terseut beragam, mulai dari agen-agen kecil sampai dengan pelanggan besar.
Pelanggan besar biasanya adalah kontraktor bangunan yang sengaja memesan pada akhir pekan.
“Enggak tahu juga insinyur-insinyur itu pakai balok es buat apa, bisa sampai 1.500 balok," katanya.
Sedangkan wilayah pasokan es balok dari perusahaan rersebut menurtnya mencakup wilayah Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan sebagian wilayah Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, dari pabrik yang digerebek itu, polisi sudah mengamankan dua orang, yakni DN (55) sebagai pemilik alat angkut, dan AL (55) sebagai penanggung jawab pabrik. Selain itu, petugas juga sudah mengamankan barang bukti truk pengangkut air, balok es, alat cetak es batu, dan zat kimia.
Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan pabrik pembuat es tersebut digerebek karena diduga memproses es batu dengan tidak sehat.
Dugaan itu dikuatkan oleh hasil tes laboratorium Balai Besar Laboratorium Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kementerian Kesehatan.
"Didapatkan hasilnya tidak layak untuk dikonsumsi orang karena ada bakteri coliform. Bila dikonsumsi akan mendatangkan berbagai penyakit, termasuk kanker," kata Wahyu.
Berdasarkan penyelidikan polisi, kata Wahyu, air yang digunakan untuk bahan baku es balok diambil dari saluran inspeksi Kalimalang.
"Lalu ditampung, kemudian diberi zat kimia berupa kaporit, soda api, tawas, ANP, serta antifoam," katanya.
Setelah air menjadi es batuk, selanjutnya dijual ke ke warung-warung. Tiap balok es batu harganya Rp12 ribu, bahkan ada yang mencapai Rp30 ribu.
"Dalam satu hari, target penjualan mereka dua ribu batang," kata Wahyu.
Polisi menerapkan Pasal 94 dan 45 undang-Undang nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air dengan ancaman tiga tahun atau denda Rp500 juta. Kemudian Pasal 62 Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman 5 tahun atau denda Rp2 miliar. Pasal 135 dan Pasal 140 UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman dua tahun penjara atau denda Rp 4 miliar.
"Kalau ini terbukti bersalah, maka pabrik tersebut dapat ditutup dan dikenai pasal berlapis," ujar Wahyu.