Suara.com - Sejak digerebek sepuluh hari lalu, pabrik es batu balok di Jalan Rawa Gelam nomor 2, Kawasan Industri Pulogadung (KIP), Cakung, Jakarta Timur, kini sepi dari kegiatan.
Dari pantauan suara.com ke lokasi, Jumat (27/3/2015), tak satupun pegawai yang berada di pabrik untuk dimintai keterangan. Sementara kondisi pabrik dibiarkan kosong dengan garis kuning polisi.
Pabrik ini digerebek polisi karena diduga menggunakan air dari saluran inspeksi sungai Kalimalang sebagai bahan baku es balok.
Di bagian depan pabrik juga hanya terlihat truk-truk pengangkut es yang diparkir tanpa ada satupun yang menjaga.
Begitu juga saat reporter suara.com mencoba melongok ke dalam pabrik yang terbagi menjadi dua bagian. Terdapat cetakan es balok yang sudah berkarat di taruh begitu saja dan juga terdapat dua tabung raksasa dan drum yang tergelatak beraturan.
Menurut petugas sekuriti , sekitar 40 pekerja di pabrik tersebut kini diliburkan. Pimpinan perusahaan juga tak dapat ditemui.
Petugas yang tak mau disebutkan namanya itu menyayangkan berhentinya aktifitas pabrik yang lantas membuat karyawan tak bisa bekerja lagi.
"Belum tahu sampai kapan, masih urusan sama polisi, tadi masih ada yang ke sini, tetapi itu ya nasibnya terkatung-katung jadinya," katanya.
Dia pun menepis tudingan bahwa pabrik itu menggunakan zat berbahaya. Menurutnya, pabrik itu menggunakan air yang layak.
"Di sini air itu kita ambil dari PAM dan dari Bekasi. Kalau dibilang dicampur kaporit dan ANP dari mana. PAM juga campur kaporit kan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, dari pabrik yang digerebek itu, polisi sudah mengamankan dua orang, yakni DN (55) sebagai pemilik alat angkut, dan AL (55) sebagai penanggung jawab pabrik. Selain itu, petugas juga sudah mengamankan barang bukti truk pengangkut air, balok es, alat cetak es batu, dan zat kimia.
Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan pabrik pembuat es tersebut digerebek karena diduga memproses es batu dengan tidak sehat.
Dugaan itu dikuatkan oleh hasil tes laboratorium Balai Besar Laboratorium Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kementerian Kesehatan.
"Didapatkan hasilnya tidak layak untuk dikonsumsi orang karena ada bakteri coliform. Bila dikonsumsi akan mendatangkan berbagai penyakit, termasuk kanker," kata Wahyu.
Berdasarkan penyelidikan polisi, kata Wahyu, air yang digunakan untuk bahan baku es balok diambil dari saluran inspeksi Kalimalang.
"Lalu ditampung, kemudian diberi zat kimia berupa kaporit, soda api, tawas, ANP, serta antifoam," katanya.
Setelah air menjadi es batuk, selanjutnya dijual ke ke warung-warung. Tiap balok es batu harganya Rp12 ribu, bahkan ada yang mencapai Rp30 ribu.
"Dalam satu hari, target penjualan mereka dua ribu batang," kata Wahyu.
Polisi menerapkan Pasal 94 dan 45 undang-Undang nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air dengan ancaman tiga tahun atau denda Rp500 juta. Kemudian Pasal 62 Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman 5 tahun atau denda Rp2 miliar. Pasal 135 dan Pasal 140 UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman dua tahun penjara atau denda Rp4 miliar.
"Kalau ini terbukti bersalah, maka pabrik tersebut dapat ditutup dan dikenai pasal berlapis," ujar Wahyu.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Seminggu Sebelum Meninggal, Olga 'Datangi' Melaney Ricardo
Teriakan Terdengar di Detik-detik Menjelang Jatuhnya Germanwings
Akhirnya Identitas Polantas Ketahuan, Polda Metro Pun Minta Maaf
Aneh, Bayi Ini Lahir dengan Angka 12 di Dahinya
Setelah 20 Tahun, Binatang Langka Mirip Teddy Bear Muncul Lagi