Suara.com - Brigadir Polisi Dua Nina Oktoviana, anggota Detasemen Gegana Brimob Polda Aceh, menyambut dengan suka cita keputusan Kepolisian Republik Indonesia bahwa Polwan boleh mengenakan jilbab saat bertugas.
"Alhamdulillah, sangat bersyukur, karena Polwan muslimah ingin menggunakan jilbab sudah bisa menggunakannya,” kata Bripda Nina Oktoviana via BlackBerry Messenger dari Watukosek, Surabaya, Jumat (27/3/2015).
Menurutnya, keputusan Kapolri Nomor: Kep/245/II/2015 tanggal 25 Maret 2015 tentang perubahan dari Skep Kapolri No. Pol: Skep/702/IX/2005, merupakan suatu terobosan positif dalam rangka memajukan instansi kepolisian. Dengan adanya keputusan tersebut, kata dia, setiap Polwan di seluruh Indonesia bisa menggunakan jilbab dalam bertugas.
Selain itu, keputusan ini juga diharapkan mampu mendorong setiap muslimah yang ingin menjadi polisi, dapat mewujudkannya.
“Ini terobosan positif agar semua wanita muslimah bisa berkarir menjadi Polwan,” katanya.
Seperti diketahui, Bripda Nina Oktoviana menjadi satu-satunya perempuan yang tergabung dalam kesatuan Lawan Teror atau Wanteror Detasemen Gegana Brimob Polda Aceh.
Meski mengemban tugas berat sebagai pasukan wanteror, gadis kelahiran Samahani, Aceh Besar, 24 Oktober 1993 ini, tak pernah menanggalkan jilbabnya. Baginya, hijab sudah menjadi bagian dari busana yang ia kenakan setiap hari. Setiap saat, jilbab selalu melekat menutup seluruh rambutnya.
“Tidak masalah dengan jilbab, tidak menghalangi tugas. (Jilbab) tidak mengganggu (aktivitas) sedikit pun. Ini sudah biasa bagi saya sekalipun menjalankan latihan-latihan berat," ujarnya. [Alfiansyah Ocxie]