Susul Suami yang Gabung ke ISIS, 12 WNI Tidak Dijerat Pidana

Jum'at, 27 Maret 2015 | 15:46 WIB
Susul Suami yang Gabung ke ISIS, 12 WNI Tidak Dijerat Pidana
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Djarot Sutrisno, menunjukkan fotokopi paspor WNI yang hilang di Turki [Antara/Yusuf Nugroho]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI