Anggota DPR Temui Terpidana Mati Anak Asal Nias di Nusakambangan

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 27 Maret 2015 | 13:24 WIB
Anggota DPR Temui Terpidana Mati Anak Asal Nias di Nusakambangan
Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik Kontras Putri Kanisa memegang gambar Yusman Telaumbanua alias Ucok (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika vonis mati itu dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Yusman dilaporkan masih berusia 16 tahun karena dia diketahui lahir pada tanggal 5 Agustus 1996 sesuai dengan surat baptis dari gereja. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI