Suara.com - Menyusul tragedi yang menimpa pesawat Germanwings nomor penerbangan 9525 pada Selasa, 23 Maret lalu, sejumlah maskapai dari beberapa negara beramai-ramai mengubah peraturan penerbangan mereka. Maskapai-maskapai tersebut mengharuskan dua kru terbang, pilot dan kopilot, untuk selalu berada di dalam kokpit pesawat setiap saat.
Selama ini, baru Amerika Serikat yang memberlakukan peraturan semacam itu. Banyak negara yang belum memakai peraturan tersebut. Artinya, baik pilot maupun kopilot diperbolehkan keluar kokpit, misalnya pergi ke toilet, selama ada pilot lain yang memegang kemudi pesawat.
Beberapa maskapai yang kini memberlakukan peraturan tersebut antara lain Air Shuttle dari Norwegia, EasyJet dari Inggris, Air Canada dari Kanada, Air New Zealand dari Selandia Baru, dan Air Berlin dari Jerman. Semua maskapai tersebut menyatakan bahwa mereka telah mensosialisasikan peraturan bahwa pilot dan kopilot harus selalu berada di kokpit.
Pemerintah Kanada mengatakan akan segera mewajibkan seluruh maskapainya untuk mengadopsi kebijakan baru tersebut. Beberapa maskapai yang telah memberlakukannya adalah maskapai Ryanair asal Inggris.
Di antara maskapai yang belum merasa perlu mengadopsi peraturan tersebut antara lain Lufthansa, yang notabene induk perusahaan Germanwings. CEO Lufthansa Carsten Spohr mengatakan, langkah semacam itu sebenarnya tidak perlu.
"Saya tidak melihat perlunya mengganti prosedur kami di sini," kata Spohr kepada jurnalis.
"Ini adalah kasus tunggal. Namun kami akan menyelidikinya bersama beberapa pakar kami di Lufthansa dan otoritas berwenang. Kita tidak sepatutnya mengambil langkah jangka pendek," kata Spohr.
Otomatis, komentar Spohr memicu kritik di media sosial Twitter. Beberapa orang mendesak Lufthansa untuk mengadopsi peraturan tersebut.
Kepada televisi ARD, Spohr mengatakan bahwa Lufthansa akan duduk bersama maskapai penerbangan lain dan otoritas penerbangan Jerman pada hari Jumat (27/3), untuk membahas masalah tersebut. (Reuters)