Suara.com - Proses angket di DPRD DKI Jakarta atas dugaan mal-administrasi APBD 2015 yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih bergulir dan hari ini, Jumat (27/3/2015), panitia yang diketuai Mohamad Ongen Sangaji akan meminta pandangan dua pakar komunikasi politik, Tjipta Lesmana dan Sumardjoyo.
"Pagi Pak Tjipta Lesmana jam 10 00 WIB, dan siang Sumardjoyo," ujar Prabowo kepada suara.com melalui pesan singkat.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD menambahkan pertemuan dengan kedua pakar untuk membahas soal gaya komunikasi Ahok yang selama ini dinilai tidak beretika atau kerap berucap kata kasar, bahkan bahasa "toilet." Selain itu, mereka juga akan dimintai pandangan perihal proses pengiriman dokumen APBD 2015 ke Kemendagri yang dinilai dewan tidak sesuai pembahasan.
"(Masalah) komunikasi dan (mengenai) keuangan daerah. Dua-duanya kita dengarkan," kata Prabowo.
Sebelumnya, pada Rabu (25/3/2015) panitia angket sudah meminta pandangan pakar hukum tata negara Margarito Kamis dan Irman Putra Sidin, kemudian pada Kamis (26/3/2015) meminta pendapat pakar komunikasi politik Emrus Sihombing.