Suara.com - Pengamat Transportasi menyalahkan petugas lalu lintas di Jakarta karena penerobosa jalur TransJakarta atau Busway sering terjadi. Aturan larangan masuk Busway tidak ditepati.
Sebab belakangan ada oknum polisi lalu lintas yang membela pemotor penerobos jalur TransJakarta atau Busway. Pembelaan polisi itu direkam penumpang dan diunggah di Youtube. Belakanga diketahui pemotor itu juga seorang polisi dari Polres Jakarta Selatan.
Video itu diunggah 24 Maret 2015 kemarin oleh pengguna Youtube bernama ipanase megison. Terlihat petugas kepolisan menaiki bus TransJakarta dan berbicara dengan supir.
Dalam video yang berjudul 'polisi bela pengendara motor yang masuk jalur busway' itu terdengar penumpang berteriak-teriak mengatakan kecelakaan itu bukan salah pengemudi, melainkan ulah pengendara motor yang masuk Busway. Terlebih dia tidak mengenakan helm.
"Petugas itu banyak yang melewati kalau memang jalannya (Busway) kosong," jelas Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Muhamad Yamin saat dihubungi suara.com, Kamis (26/3/2015).
Menurutnya, Busway bisa saja dilalui kendaraan lain selain Bus TransJakarta. Namun hanya kendaraan yang kepentingannya lebih penting dari kepentingan umum.
"Ambulance dan Pemadam Kebakaran. Kalau pemadam itu lewat jalur macet, sudah habis itu kebakaran," jelas dia.
Jalur TransJakarta jangan dipergunakan oleh kendaraan pejabat, bahkan presiden sekali pun. "Mereka kan cuma pulang kantor saja. Jangan gunakan jalur itu. Itu artinya sengaja dilanggar," jelas dia.
Revisi UU Lalu Lintas
Yamin setuju jika Undang-Undang No. 22 TAHUN 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan direvisi. Dalam revisi itu jalur TransJakarta disandingkan samadengan jalur Kereta Api. Sebab perlintasan Kereta Api sangat diistimewakan.
Namun bisa juga dibuat aturan turunan soal perlindungan jalur TransJakarta. Aturan itu berisi larangan keras memasuki Busway.
"Kelemahan kita itu, aturan kita buat kadang kita lupa realisasikan bahwa ada turan begitu," jelas dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui upaya sterilisasi busway belum berhasil. Masih banyak kendaraan pribadi yang nekat melintasi jalur bus Transjakarta, seperti yang belakangan beredar di video, dimana seorang polantas sampai diteriaki penumpang Transjakarta karena jelas-jelas membela pengendara motor yang melanggar.
Ahok sampai menginstruksikan kepada PT Transjakarta untuk melaporkan pelanggaran tersebut kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Saya sudah bilang sama Transjakarta lapor saja sama kadirlantas. Kita juga mau ngajuin kepada menhub (Ignasius Jonan) dan DPR untuk merevisi Undang-Undang Lalu Lintas," kata Ahok.
UU Lalu Lintas perlu direvisi karena ketika dulu dibuat belum mengakomodir permasalahan jalur bus Transjakarta.
"UU lalu lintas kita dulu tidak memikirkan adanya jalur busway, padahal sudah ada busway. Ini kan lupa," tambah Ahok.
Ahok menginginkan busway seperti jalur kereta api, dimana hanya kereta yang berhak melintasi rel.
"Mereka hanya mengatakan kalau di rel kereta itu hak eksklusif. Kalau kamu ditabrak kereta api, pernah nggak masinisnya dipenjara? Nggak pernah, karena sudah tahu itu jalur khusus," kata Ahok.
Untuk saat ini, untuk menengah kendaraan pribadi masuk busway, selain dengan program yang sudah berjalan, Ahok menginstrusikan kepada PT Transjakarta untuk meninggikan separator dan menambah CCTV.
"Nanti kita akan tutup kita akan beli separator yang tinggi terus kita pasang CCTV. Kita mau minta revisi. Saya lagi minta PT Transjakarta siapkan kirim surat kepada menhub," kata Ahok.