Laporan Medis RS Singapura: Siswa JIS Tak Alami Kekerasan Seksual

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 27 Maret 2015 | 06:34 WIB
Laporan Medis RS Singapura: Siswa JIS Tak Alami Kekerasan Seksual
Ilustrasi: JIS. (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dugaan rekayasa dalam kasus kekerasaan seksual di Jakarta International Scholl (JIS) semakin menguat. Ini menyusul laporan dari RS Singapura yang menyatakan anus AL (siswa yang diduga menjadi korban kekerasan seksual) normal.

Laporan medis Rumah Sakit KK Woman’s and Children’s Hospital di Singapura itu juga menyatakan, AL tidak pernah mengalami kekerasan seksual. Laporan itu  sudah dilengkapi dengan dokumen asli Putusan High Court of Singapore atau Order of Court Nomor: S 779/2014 tanggal 11 Februari 2015 yang menyebut anus AL normal atau tidak ada ciri-ciri sodomi. Hasil pemeriksaan medis ini dilakukan oleh Tim Dokter di RS Singapura meliputi ahli bedah, ahli anastesi dan ahli psikologi.

Pemeriksaan dilakukan melalui proses anuskopi lengkap sehingga anak harus dibius total (anastesi) terlebih dahulu sehingga bagian dalam anus dapat terlihat jelas. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan akurasi dari hasil pemeriksaan terhadap anak. Tindakan ini tidak dilakukan oleh dokter di Indonesia karena mereka tidak melakukan bius kepada anak sehingga tidak mungkin dilakukan pemeriksaan anuskopi secara lengkap.

Dalam surat elektronik yang diterima suara.com, Kamis (26/3/2015), hal ini dibenarkan oleh dua ahli kedokteran bernama dr. Ferryal Basbeth dan dr. David Wells sebagai ahli di bawah sumpah yang memberikan keterangan di depan Persidangan perkara aquo.

Mereka telah menjelaskan istilah-istilah medis yang tercantum dalam isi laporan Rumah Sakit Singapura tersebut dan dua  ahli tersebut membenarkan bahwa tindakan anuskopi dilakukan dengan memasukkan alat bivalve ke anus anak setelah dibius total terlebih dahulu.

Mahareksha Dillon, salah satu tim kuasa hukum dua tersangka kasus JIS, Neil dan Ferdi mengatakan, “Laporan medis ini jelas menunjukkan bahwa anak tersebut tidak mengalami kekerasan seksual. Fakta ini seharusnya jelas menjadi bukti bahwa kedua guru tersebut tidak melakukan kekerasan seksual kepada si anak.”

Mahareksha menambahkan selain fakta medis, tuduhan tentang tempat kejadian kasus tersebut juga sangat tidak masuk akal. Ketiga anak yang dikatakan disakiti di toilet dan lantai dua kantor administrasi yang katanya ada ruang rahasia. Toilet yang dekat kelas anak-anak tersebut sangatlah ramai pada pagi hari dan jam istirahat, dan lorongnya terlihat dari luar.

Sedangkan di lantai dua ruang guru di dalam gedung administrasi adalah area para guru rapat dan makan siang, sehingga selalu ramai dengan puluhan orang pada jam sekolah dan istirahat.”

REKOMENDASI

TERKINI