Samad, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana 'Ngadu' ke Tim 9

Esti Utami Suara.Com
Kamis, 26 Maret 2015 | 19:51 WIB
Samad, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana 'Ngadu' ke Tim 9
Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. (suara.com/Bernard Chaniago)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) serta mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Kamis (26/3/2015) siang  menemui Tim 9 di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Tadi saya terima Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana. Mereka masing-masing membawa timnya. Kami (Tim 9) diminta mendengarkan uraian kasus mereka," ujar anggota Tim 9 Jimly Asshidiqqie, usai menghadiri acara silahturahmi tokoh bangsa di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng Jakarta Pusat.

Jimly mengatakan Tim 9 yang merupakan tim konsultatif independen, dibentuk tanpa Keppres, sehingga memiliki batas waktu masa tugas.

"Makanya saya terima kedatangan mereka tadi," jelas Jimly.

Menurut Jimly berdasarkan keterangan yang disampaikan ketiganya terkait kasus hukum yang tengah dihadapi, dapat diambil kesimpulan bahwa permasalahan-permasalahan itu sepele.

"Saya mengambil kesimpulan sebenarnya masalah mereka sepele. Masih banyak masalah negara yang harus diputuskan segera. Kalau mereka ini 'ecek-ecek' kasusnya," ucap Jimly.

Menurut Jimly persoalan bangsa selama ini boleh jadi bersumber pada pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia yang selama ini masih menggantung.

Sehingga, meskipun Presiden Jokowi secara jelas menginstruksikan agar jangan ada kriminalisasi terhadap siapapun, namun karena kepolisian belum memiliki komando yang jelas maka instruksi ini tidak berjalan efektif.  Kondisi ini diperkeruh dengan internal partai politik, sehingga memperkeruh suasana.

"Saran saya, terkait kasus partai politik tunggu saja pengadilan. Sedangkan kasus berkaitan KPK, kita harus beri pendekatan satu persatu, harus bijaksana, namun proses biarkan berjalan dan menghormati apa yang telah dilakukan kepolisian," jelas Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI