Suara.com - Anggota polisi lalu lintas Polda Metro Jaya yang terekam video tengah memarahi sopir bus Transjakarta TJ-149 koridor 9 adalah Brigadir M. Kasus ini kemudian heboh di media sosial dan polisi tersebut dikecam.
Tapi, bagaimana ceritanya Brigadir M memutuskan mengambil tindakan tersebut? Setelah Brigadir M diperiksa, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris besar Martinus Sitompul pun mengungkapkan hasilnya, Kamis (26/3/2015).
Insiden itu terjadi pada Selasa (24/3/2015). Awalnya, seorang pengendara sepeda motor mengadu kepada Aipda KH karena nyaris ditabrak bus Transjakarta di persimpangan depan Plaza Semanggi dari arah Slipi menuju Pancoran pukul 15.14 WIB.
Selang beberapa menit kemudian, Brigadir M yang kebetulan sedang berdinas di sekitar TKP mendatangi pengendara sepeda motor yaitu Aipda KH. Gara-gara insiden itu, terjadi kemacetan luar biasa.
"Brigadir M datang ke situ, kemudian terjadi keributan kecil. Kemudian naik ke atas bus menjelaskan," kata Martinus kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Akhirnya, Brigadir M naik ke atas bus Transjakarta dan meminta supir menyerahkan surat ijin mengemudi.
Namun, kata Martinus, supir enggan memberikan SIM kepada Brigadir M. Sikap supir bus yang dikelola BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu rupanya membuat Brigadir M naik pitam hingga terucap kata-kata tidak mengenakkan telinga. Situasi semakin panas dan seluruh penumpang bus pun turun.
Takut terjadi apa-apa, Ipda Supono yang merupakan atasan Brigadir M melerai.
"Supono atasan Brigadir M naik, kemudian dia menanyakan apakah ada korban (dalam kecelakaan), kalau tidak ada korban luka silakan berdamai," kata dia.
Martinus menambahkan saat ini Polda Metro terus mendalami video Youtube berjudul 'polisi bela pengendara motor yang masuk jalur busway.'