Suara.com - Pemerintah Turki mendeportasi 12 warga negara Indonesia (WNI) hari ini, Kamis (26/3/2015).
Belasan WNI tersebut pulangkan setelah ditangkap dan ditahan oleh otoritas keamanan Turki pada 29 Januari lalu.
Mereka di tangkap karena hendak menyeberang ke Suriah dan diduga bergabung dengan kelompok milisi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS)
Dari informasi yang diperoleh Suara.com, belasan WNI itu diterbangkan menggunakan pesawat Turkish Airline TKS66.
Mereka dijadwalkan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang pukul 19.30 WIB. Mereka kembali ke tanah air dengan didampingi oleh tim gabungan dari Polri, BIN dan BNPT.
Berikut daftar 12 WNI yang dipulangkan tersebut:
1. Ririn Andrian Sawir, 9 Des 1977
2. Agha Rustam Rohmatullah, 9 Jul 1998
3. Alya Nur Islami, 28 Mar 2002
4. Qorin Mun Adyatul Haq, 20 Jan 2005
5. Ikrimah Waliyurrohman Ahsanul, 5 Mei 2007
6. Nayla Syahida Achsanul Huda, 20 Nov 2011
7. Abdurahman Umarov Huda, 20 Nov 2014
8. Jauzah Firdauzi Nuzula, 8 Jun 2009
9. Tiara Nurmayanti Marlekan, 29 Des 1990
10. Syifa Hidayat Kalahnikova, 29 Agus 2012
11. Muhammad Ihsan Rais, 1 Januari 2000
12. Aisyahnaz Yasmin, 2 Juli 1989