Suara.com - Pemerintah Turki mendeportasi 12 warga negara Indonesia (WNI) hari ini, Kamis (26/3/2015).
Belasan WNI tersebut pulangkan setelah ditangkap dan ditahan oleh otoritas keamanan Turki pada 29 Januari lalu.
Mereka di tangkap karena hendak menyeberang ke Suriah dan diduga bergabung dengan kelompok milisi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS)
Dari informasi yang diperoleh Suara.com, belasan WNI itu diterbangkan menggunakan pesawat Turkish Airline TKS66.
Mereka dijadwalkan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang pukul 19.30 WIB. Mereka kembali ke tanah air dengan didampingi oleh tim gabungan dari Polri, BIN dan BNPT.
Berikut daftar 12 WNI yang dipulangkan tersebut:
1. Ririn Andrian Sawir, 9 Des 1977
2. Agha Rustam Rohmatullah, 9 Jul 1998
3. Alya Nur Islami, 28 Mar 2002
4. Qorin Mun Adyatul Haq, 20 Jan 2005