Suara.com - Sebanyak 12, dari 16 WNI, yang ditahan pemerintah Turki sejak 29 Januari 2015 telah dideportasi ke Indonesia. Saat ini dalam perjalanan menggunakan Turkish Airlines ke Tanah Air. Bila tidak ada gangguan, mereka akan tiba di bandara pada pukul 19.30 WIB nanti.
Adapun empat WNI belum bisa dipulangkan ke Indonesia untuk saat ini karena mereka sedang hamil. Mereka diketahui masih satu keluarga.
Berikut ini adalah daftar keduabelas WNI tersebut berdasarkan data Densus 88 Antiteror Polri, Kamis (26/3/2015).
Ririn Andriani Sawir, Agha Rustam Rohmatullah, AlyaNur Islami, Qorin Mun Adyatul Haq, Darimah Waliyurrohman Ahsanul, Nayla Syahida Achsanul Huda, Abdurrahman Umarov Huda, Jauzah Firdauzi Nuzula, Tiara Nurmaanti Marlekan, Syifa Hidayah Kalahnikova, Muhammad Ihsan Rais, dan Aisyahnaz Yasmin.
Mereka rombongan lain yang berbeda dengan 16 WNI yang memisahkan diri dari kelompok perjalanan wisata ke Istambul, Turki, pada 24 Februari 2015. Menurut data Divisi Humas Polri, Kamis (19/3/2015), 16 WNI yang dinyatakan hilang tersebut, yaitu:
Usman Mustofamahdani asal Surakarta, Sakinah Syawemitafsir asal Surakarta, Hapid Umar Babher asal Surakarta, Utsman Hafid asal Surakarta, Atikah Hapid asal Surakarta, Tsabita Utsman Mahdamy asal Surabaya, Salim Muhammad Atamim asal Surabaya, Fauzi Umarsalim asal Surabaya, Jusman Army asal Surabaya, Ulan Isnuri asal Surabaya, Hamara Hafshan asal Surabaya, Aura Kardova asal Surabaya, Dayyan Akhtar asal Surabaya, Hamzah Hafiz asal Surabaya, Sorayah Cholid asal Surabaya, Urayana Afra asal Surabaya.
Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Anton Charliyan menduga 16 WNI yang masih belum diketahui keberadaannya itu diduga terlibat dalam jaringan ISIS. Saat ini, tim gabungan dari Indonesia terus menerus berkoordinasi dengan otoritas Turki.