Suara.com - Pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap 16 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan otoritas Turki setiba di tanah air.
Pembinaan terhadap WNI yang diduga akan bergabung dengan ISIS itu masuk dalam program deradikalisasi.
"Mereka nanti masuk dalam program pembinaan deradikalisasi oleh BNPT bekerja sama dengan pemerintah daerah, dan ulama," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di kantornya, Kamis (26/3/2015).
Setibanya di Indonesia, belasan WNI itu langsung diperiksa oleh polisi, bila terbukti ada unsur pidana akan ditahan.
Namun bagi yang tidak terlibat pidana akan dibina. Kemudian BNPT akan memetakan motivasi dan latar belakang mereka bergabung dengan kelompok teror ISIS tersebut.
"Nanti kami periksa latar belakangnya, apakah karena atas kesadaran sendiri, dicuci otaknya atau ikut keluarga. Mereka akan dipilah-pilah dan tidak semua ditahan," ujarnya.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat ini 12 dari 16 WNI yang ditahan oleh otoritas keamanan Turki karena hendak menyeberang ke Suriah itu akan dideportasi ke Indonesia.
Sedang empat WNI lainnya tinggal di sana karena ada masalah keimigrasian yakni ada yang sedang hamil besar. Keempat WNI yang tertinggal itu satu keluarga, yaitu Ibu dan anak-anaknya.
"Mereka segera dipulangkan, sekitar dua atau tiga hari ke depan. Nanti ada tim gabungan dari Indonesia yang mendampinginya," tandasnya.