Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui upaya sterilisasi busway belum berhasil. Masih banyak kendaraan pribadi yang nekat melintasi jalur bus Transjakarta, seperti yang belakangan beredar di video, dimana seorang polantas sampai diteriaki penumpang Transjakarta karena jelas-jelas membela pengendara motor yang melanggar.
Ahok sampai menginstruksikan kepada PT Transjakarta untuk melaporkan pelanggaran tersebut kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Saya sudah bilang sama Transjakarta lapor saja sama kadirlantas. Kita juga mau ngajuin kepada menhub (Ignasius Jonan) dan DPR untuk merevisi Undang-Undang Lalu Lintas," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/3/2015).
UU Lalu Lintas perlu direvisi karena ketika dulu dibuat belum mengakomodir permasalahan jalur bus Transjakarta.
"UU lalu lintas kita dulu tidak memikirkan adanya jalur busway, padahal sudah ada busway. Ini kan lupa," tambah Ahok.
Ahok menginginkan busway seperti jalur kereta api, dimana hanya kereta yang berhak melintasi rel.
"Mereka hanya mengatakan kalau di rel kereta itu hak eksklusif. Kalau kamu ditabrak kereta api, pernah nggak masinisnya dipenjara? Nggak pernah, karena sudah tahu itu jalur khusus," kata Ahok.
"Harusnya jalur khusus busway kalau kamu masuk ke situ terus ketabrak atau apapun sama seperti kereta api. Cuma karena UU lalu lintas tidak pernah mengatur jalur busway secara khusus, itu yang terjadi," Ahok menambahkan.
Untuk saat ini, untuk menengah kendaraan pribadi masuk busway, selain dengan program yang sudah berjalan, Ahok menginstrusikan kepada PT Transjakarta untuk meninggikan separator dan menambah CCTV.
"Nanti kita akan tutup kita akan beli separator yang tinggi terus kita pasang CCTV. Kita mau minta revisi. Saya lagi minta PT Transjakarta siapkan kirim surat kepada menhub," kata Ahok.