Suara.com - Pihak Fraksi Nasdem di DPR mengaku tidak yakin hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly, akan bisa diterima dalam paripurna nanti. Pasalnya, suara untuk dukungan hak angket yang digulirkan ini dinilai hanya sedikit.
"Ini kan Golkar pecah, PPP pecah, dan mayoritas menolak. PAN tidak, Demokrat tidak pula, dan KIH juga menolak. Sehingga di paripurna nanti (hak angket ini) akan layu," ujar Sekretaris Fraksi Nasdem, Jhonny G Plate, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Jhonny menegaskan, Fraksi Nasdem sendiri menolak hak angket ini. Sebab menurutnya, pengajuan hak angket seharusnya terkait hal yang mempunyai dampak strategis bagi bangsa, bukan hanya berpengaruh pada pengurus partai saja, seperti pengajuan hak angket kali ini.
"Angket ini (terkait) masalah internal Partai Golkar. Tidak perlu dibawa ke DPR. Ada saluran hukumnya, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," ucap Jhonny.
Oleh karena itu, menurut Jhonny, DPR harusnya fokus saja pada kinerjanya saat ini. Apalagi lantaran dalam beberapa bulan belakangan ini kinerja DPR masih kurang maksimal karena disibukkan dengan masalah internal partai.
"DPR ini sedang berusaha mengembalikan reputasinya kepada publik. Tiga bulan ini kan dibuang percuma karena masalah internal partai," tegasnya.
Fraksi Nasdem: Angket untuk Menteri Yasona Akan Layu di Paripurna
Kamis, 26 Maret 2015 | 14:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Instruksi Dasco Gerindra, Lagu Indonesia Raya Bakal Diputar di Gedung DPR Tiap Pukul 10 Pagi
07 November 2024 | 20:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI