Pengacara Denny: Tidak Ada Kerugian Negara Proyek Payment Gateway

Kamis, 26 Maret 2015 | 14:34 WIB
Pengacara Denny: Tidak Ada Kerugian Negara Proyek Payment Gateway
Denny Indrayana Diperiksa Bareskrim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia menjelaskan, dalam kasus ini Denny berperan dalam membuat sistem proyek pelayanan paspor terpadu Payment Gateway pada  2014-2015 dengan cara membuka rekening melalui vendor untuk menampung dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

‎"Dalam sistem pelayanan paspor terpadu 2014-2015 itu, PT Vinet dan PT Nusa Inti Arta selaku vendor telah mengabaikan resiko hukum untuk menampung uang yang seharusnya masuk ke bendahara negara," terangnya.

‎Sedangkan untuk kerugian negara dalam kasus tersebut, polisi masih menunggu hasil audit investigasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI