PAN Belum Bersikap Soal Angket Menkumham, Sebagian Sudah Dukung

Kamis, 26 Maret 2015 | 12:37 WIB
PAN Belum Bersikap Soal Angket Menkumham, Sebagian Sudah Dukung
Ketua MPR yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menegaskan Fraksi PAN belum memutuskan sikap resmi terkait penggunaan hak angket DPR kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

"Kalau ada (anggota) yang tanda tangan, itu kan baru usulan hak anggota. Ada sikap resmi fraksi pada saatnya, awal ini belum putusan resmi," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Ketua MPR menambahkan pada prinsipnya Fraksi PAN memilih sikap untuk tidak membuat gaduh suasana politik sekarang ini. Sebab, kata Zulkifli, partainya berkomitmen untuk memberikan solusi yang terbaik untuk Nusantara.

"Saya berulang kali sampaikan untuk tidak ikut kegaduhan itu. Cari jalan keluar agar program pembangunan untuk bangsa dan negara," katanya.

Hak angket atau hak menyelidiki keputusan Menteri Yasona Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono resmi diserahkan kepada pimpinan DPR, Rabu (25/3/2015) malam. Dokumen angket diberikan oleh John Kennedy Azis (Frksi Golkar), Ahmad Riza Patria (Fraksi Gerindra), dan Abdul Hakim (Fraksi PKS).

Dalam penyerahan hak angket kemarin, dua anggota Fraksi PAN ikut tanda tangan. Zulkifli mengatakan itu tidak masalah dan dia belum memikirkan sanksi terhadap dua anggotanya.

"Belum tahu," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI